Fee untuk Andi Mallarangeng di Hambalang Pakai Kode F1
Selasa, 22 April 2014 – 07:01 WIB
JAKARTA - Posisi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam kasus korupsi proyek Hambalang semakin tersudut. Keterangan sejumlah saksi pada persidangan, Senin (21/4) membuka peran Andi. Saksi menguak adanya fee yang diberi kode F1 untuk Andi.
Dalam pertemuan di Plaza Senayan pada sekitar 2010 itu dihadiri Deddy Kusdinar (mantan Kabiro Perencanaan Sesmenpora). Sementara itu, pihak Adhi Karya hadir mantan Direktur Operasional Teuku Bagus Muhammad Noor. Pertemuan itu juga diikut Lisa Lukiwati (anggota tim asistensi Hambalang). "Saat itu Bu Lisa dan Pak Deddy meminta fee 18 persen ke Adhi Karya," ujar Arifin.
Teuku Bagus kemudian menyanggupi fee itu dan diberikan dengan kode F1 dan F2. "Belakangan saya tahu F1 itu Menpora," katanya. Arifin juga pernah mendengar pemberian fee yang diberi kode tetangga. Itu merujuk pada DPR. Ada pula kode F3, F4, dan F5. Namun, Arifin tak mengetahui maksudnya.