Feni 17 Tahun jadi Guru Honorer, Batal Berstatus ASN PPPK, Tak Tahu Penyebabnya, Pilu
Pemkab Stubondo, lanjutnya, hanya mengusulkan sebanyak 345 formasi guru PPPK ke Kementerian PAN-RB.
Jumlah formasi guru PPPK yang diusulkan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah karena gaji sekaligus tunjangan yang diterima guru PPPK ditanggung oleh daerah.
"Sebenarnya ada 665 orang guru yang lolos nilai ambang batas atau passing grade. Tapi karena kemampuan keuangan Pemkab Situbondo hanya 345 orang, maka kami hanya bisa mengakomodir sebanyak 345 formasi guru PPPK," terangnya.
Feni Calon PPPK Guru Terkejut dan Kecewa
Feni Febriani, salah seorang calon guru PPPK asal Situbondo yang dibatalkan penempatannya oleh Kemendikbudristek, mengaku terkejut saat menerima surat edaran pembatalan tersebut.
"Tentunya kami sangat kecewa dengan SE itu, padahal kami sudah dinyatakan lolos nilai ambang batas dan lolos administrasi berkas. Setelah lebih dari setahun menunggu pengumuman penempatan, justru kami dibatalkan," kata dia.
Feni berharap, pemerintah daerah setempat memberikan solusi dengan menambah kuota formasi guru PPPK sesuai dengan jumlah 32 orang yang dibatalkan.
"Kami juga masih mencari tahu terkait alasan pembatalan yang diinformasikan tiba-tiba oleh Kemendikbudristek," kata guru honorer yang sudah mengabdi selama 17 tahun di SDN 1 Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih itu.