Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ferdian Paleka Ditangkap, Boy William Berkomentar Begini

Jumat, 08 Mei 2020 – 23:19 WIB
Ferdian Paleka Ditangkap, Boy William Berkomentar Begini - JPNN.COM
Boy William. Foto Instagram

Tak sendirian, ia ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni Tubagus Fahddinar dan Aidil.

Ketiganya disangkakan Pasal 36 Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Ferdian Paleka dilaporkan waria yang menjadi korban prank sembako isi sampah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat. (mg7/jpnn)

Boy William mencibir aksi YouTuber Ferdian Paleka yang membuat konten prank sembako isi sampah.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close