Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Ahmad Sahroni Percaya Profesionalisme Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merasa percaya Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal profesional dalam menangani perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
“Saya percaya Kejaksaan Agung akan bersikap profesional dalam menangani perkara kasus ini," kata Sahroni dalam keterangan persnya, Kamis (29/9).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyebut penanganan dua perkara itu menjadi puncak pembuktian keadilan hukum.
Dari situ, kata Sahroni, Kejagung tentu tidak akan bermain-main dalam menuntut terdakwa di dua perkara tersebut.
"Perlu diingat bahwa dalam proses persidangannya nanti, ini juga akan menjadi puncak pembuktikan keadilan hukum di Indonesia,” lanjutnya.
Sahroni juga berharap agar perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus tewasnya Brigadir J segera diselesaikan, apalagi masyarakat banyak menyoroti kasus tersebut.
"Sudah waktunya semua move on dan mendapatkan kebenarannya,” lanjut dia.
Sahroni juga meminta masyarakat untuk percaya kepada penegak hukum sembari bersama-sama mengawal kasus ini.