Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berbicara lantang soal Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang memiliki jabatan lain di Polri.
Usman menyebut Ferdy Sambo diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.
Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat itu berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.
"Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum? Apakah penonaktifannya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dari jabatan Kepala Satgas Khusus?" tanya Usman di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
SPRIN ini kata Usman tidak diketahui publik. Karena kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian.
"Saya kira ini waktunya untuk benar-benar berbenah reformasi kepolisian," terang Usman.
Dia menyebut apabila Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus, hal itu dinilai akan memengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.
Selain itu, Usman juga mempertanyakan posisi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.