Ferry Irawan Akhirnya Bebas, Begini Komentar Hotman Paris
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris memberi komentar soal Ferry Irawan yang telah bebas dari tahanan.
Dia mengatakan hukuman yang telah dijalani Ferry Irawan membuktikan bahwa laporan Venna Melinda soal KDRT terbukti benar.
"Ya, Venna Melinda menang sudah, kan (Ferry Irawan) sudah menjalani berapa bulan," kata Hotman Paris dalam tayangan Intens Investigasi, Sabtu (26/8).
Pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu tidak masalah Ferry Irawan kini dinyatakan bebas setelah mendapat remisi.
Sebab, menurut Hotman Paris, setiap tahanan punya hak dapat remisi sesuai aturan yang berlaku.
"Itu memang persyaratan undang-undang," ucap Hotman Paris.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur pada awal 2023.
Ibunda Verrell Bramasta itu mengaku mengalami kekerasan oleh Ferry Irawan di hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.