Ferry Irawan Ditahan di Polda Jatim, Hotman Paris: Terima Kasih
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris merespons mengenai Ferry Irawan yang ditahan di Polda Jawa Timur.
Kuasa hukum Venna Melinda itu mengatakan Ferry Irawan ditahan terhitung pada Senin (16/1) setelah menjadi tersangka atas laporan istrinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dia mengungkapkan hal tersebut melalui video pendek yang diungga di akun miliknya di Instaram.
"Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur," kata Hotman Paris, dikutip Senin (16/1).
Pria 63 tahun itu mengucap terima kasih kepada pihak kepolisian.
Menurut dia, aparat bekerja dengan sigap menangani kasus KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
"Terima kasih kepada Polda Jawa Timur," lanjut bapak tiga anak utu.
Hotman Paris lantas menyindir kuasa hukum Ferry Irawan yakni Hotma Sitompul.