Ferry Langsa-Penang Diminta Lengkapi Izin
Sabtu, 02 Februari 2013 – 02:17 WIB
"Namun perlu penerapan peraturan perundang-undangan lintas batas secara disiplin baik secara teknis maupun administrasi mengingat banyaknya kegiatan kriminal dan ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di lintas batas sehingga mengakibatkan keretakan hubungan kedua negara," ujar Bambang.
Terakhir, Bambang mengingatkan perlunya diberikan kesempatan kepada perusahaan Indonesia untuk turut serta menjadi investor atau operator pada jalur ferry Penang – Kuala Langsa pp secara resiprokal.(sam/jpnn)