FHI Ancam Polisikan 21 Honorer K2 Pemalsu Data
jpnn.com - PALABUHANRATU - Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Sukabumi akan mempolisikan 14 orang peserta Kategori 2 (K2) dari Kota Sukabumi dan 7 orang dari Kabupaten Sukabumi yang dinyatakan lulus oleh Kemenpan-RB. Mereka menilai semua peserta tersebut telah memalsukan data, serta BKD Kota Sukabumi dianggap mandul dalam memverivikasi data.
Ketua FHI Kota Sukabumi, Nanan Surahman mengatakan, sebelum melangkah kepada pihak kepolisian, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi. Namun, saat melaporkan kepada BKD, ia menilai pegawai BKD Kota Sukabumi terkesan belum mahir dalam memverifikasi data.
"Kami sudah melaporkan hal ini kepada BKD Kota Sukabumi, namun mereka terkesan belum mahir melakukan verifikasi data," ujar Nanan.
Selain tidak ada tindakan yang serius dari BKD Kota Sukabumi, para peserta yang dinyatakan lolos pada K2 di Kota Sukabumi juga ada yang mengundurkan diri. Sehingga hal ini membuat FHI mengambil langkah tegas untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian atas dasar pemalsuan data.
"Kami akan laporkan hal ini kepada pihak kepolisian, dengan dasar telah melakukan pemalsuan data," tegasnya.
Ia menyebutkan, 14 orang yang bakal dilaporkan tersebut yakni, satu orang dari UPTDik Kecamatan Cikole, enam orang UPTD Warudoyong ,empat orang dari UPTD Kecamatan Citamiang dan tiga orang dari UPTD Kecamatan Baros.
"Semuanya diduga memanifulasi data dan kami akan benar-benar laporkan mereka besok (hari ini) ke Polres Kota Sukabumi," geramnya.
Terkait dengan 7 orang peserta K2 yang berada di Kabupaten Sukabumi, Nanan menyebutkan semuanya berada di Kecamatan Cisaat. Dirinya sudah melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian Polres Sukabumi.