Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Filep Wamafma: DPD RI Terus Mengawal Pembahasan DIM RUU Otsus Papua

Jumat, 02 Juli 2021 – 07:35 WIB
Filep Wamafma: DPD RI Terus Mengawal Pembahasan DIM RUU Otsus Papua - JPNN.COM
Senator atau Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma mengatakan Tim Kerja (Timja) Otonomi Khusus (Otsus) DPD RI akan terus mengawal pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus Papua.

Filep mengatakan Timja Otsus DPD RI juga mengapresiasi sikap pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Otsus DPR RI beserta Panitia Kerja (Panja) yang memberikan ruang untuk adanya penambahan pasal-pasal lain selain 3 pasal UU Otsus yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah.

Menurut Filep, Timja DPD RI telah meminta untuk menyatukan DIM yang diusulkan DPD RI guna mempermudah pembahasan DIM RUU Otsus.

Dia mengatakan Pandangan Umum dan DIM DPD RI telah memuat dan mewakili aspirasi dari berbagai lembaga di Papua terutama untuk mengakomodir aspirasi rakyat Papua. Dengan demikian UU Otsus Papua Jilid 2 yang akan dihasilkan nanti sesuai dengan harapan rakyat Papua.

“DPD RI dalam pandangan umum maupun dalam DIM telah mengakomodir sejumlah aspirasi daerah baik melalui Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, DPR Papua dan Papua Barat serta lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, DIM yang diusulkan oleh DPD RI sesungguhnya adalah DIM yang jika dapat diakomodir oleh semua pihak baik DPR maupun pemerintah akan menjawab persoalan Papua,” ujar Filep Wamafma, Kamis (1/7).

Lebih lanjut, Filep Wamafma mengaku optimistis bahwa pembahasan DIM akan berjalan lancar dan sesuai harapan.

Dia berharap pembahasan DIM dapat mengutamakan aspirasi rakyat Papua yang telah disampaikan melalui lembaga perwakilan daerah maupun pusat.

“Kami telah melihat DIM dari masing-masing Fraksi di DPR RI dan hal itu bagi saya sangat sinergis dengan apa yang diusulkan oleh DPD RI. Sehingga dalam hal pembahasan nanti tidak akan banyak perdebatan. Kita juga berharap pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri sebagai leading sector tidak harus mempertahankan sesuatu yang tidak akan menjawab substansi persoalan di tanah Papua tapi sebaliknya pemerintah juga mau mendengar aspirasi DPR RI,” ujar Filep.

Senator dari Papua Barat Filep Wamafma mengatakan Timja Otonomi Khusus (Otsus) DPD RI akan terus mengawal pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News