Film Porno Pemicu Kasus Perkosaan
Senin, 28 Januari 2013 – 10:14 WIB
Kata Neta, IPW mendata maraknya angka perkosaan ini karena semakin mudahnya masyarakat mengakses film-film porno, baik melalui internet maupun lewat telepon seluler.
"Sebab, sebagian besar pelaku perkosaan kepada polisi mengaku, mereka melakukan aksinya karena terangsang setelah melihat film-film porno," ujarnya.
Selain itu, Neta menegaskan, lembaga hukum di Indonesia tidak berfungsi dengan baik. Menurutnya, para penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim tidak menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam menghukum pelaku perkosaan. "Sehingga tidak ada efek jera," tegasnya.