Firli Bahuri Janji Ubah Kinerja KPK
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri mengaku akan mengubah kinerja dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dia menjadi pimpinan.
Firli sendiri merupakan salah satu calon pimpinan KPK yang tengah menanti tes and proper tes oleh DPR.
“Satu hal yang harus kita sadari bahwa kepemimpinan KPK tidak pernah bisa mendukung pemerintah yang kuat jika kedudukan KPK seperti saat ini,” ujar Firli, Rabu (4/9).
BACA JUGA: Irjen Firli: Tugas Pokok KPK Harus Diperluas
Dia menerangkan, ketidakberdayaan KPK disebabkan oleh kebijakan Undang Undang no 30 tahun 2002 dan sifat adhoc dari komisi antirasuah itu sendiri.
KPK dapat dibubarkan jika lembaga pemerintah seperti kepolisian dan kejaksaan sudah berfungsi efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.
“Karena itulah banyak hal yang harus dituntaskan oleh pemimpin KPK periode 2019-2023. Di antaranya adalah penguatan KPK dalam sistem ketatanegaraan dan kedudukan KPK,” terang Firli.
Dia menambahkan, manajemen penanganan perkara dan menyusun kriteria perkara yang ditangani, manajemen SDM, dan upaya pemberantasan harus juga dengan sistemik, holistik, integral dan komprehensif.