Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Firli Bahuri Sebut Keinginan Jokowi tak Bisa Dikabulkan dengan Satu Jari

Kamis, 20 Mei 2021 – 23:11 WIB
Firli Bahuri Sebut Keinginan Jokowi tak Bisa Dikabulkan dengan Satu Jari - JPNN.COM
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo soal nasib 75 pegawainya.

Namun, Firli mengaku kemauan Jokowi itu tidak bisa serta-merta dikabulkan lantaran ada mekanisme yang harus dilalui.

"Perintah presiden tentulah kami tindak lanjut, tetapi menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian/lembaga lain," kata Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5).

Seperti, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Badan Kepegawaian Negara. 

Firli mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait untuk membahas nasib 75 pegawai kpk, termasuk penyidik senior Novel Baswedan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pembahasan intensif dengan sejumlah lembaga dan kementerian dijadwalkan pada Selasa (25/5) pekan depan.

"Kami akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya," kata Firli.

Eks Kabaharkam Polri itu menyatakan dirinya selama ini enggan menanggapi polemik yang ada.

"Oleh karena itu, kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian/lembaga," tegas Firli. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku memegang teguh arahan Presiden Joko Widodo soal nasib 75 pegawai lembaga antirasuah itu. Namun, ada mekanisme yang harus dilalui.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close