Firli Bahuri: Tidak Ada Lagi Jumat Keramat
jpnn.com, BANDUNG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyebutkan bahwa setiap 24 jam merupakan hari keramat buat KPK.
Firli mengatakan, lembaga antirasuah tidak lagi mengumumkan tersangka hanya di hari Jumat.
"Kami membangun bahwa Jumat keramat itu tidak ada," kata Firli dalam pembukaan acara penyuluhan antikorupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3).
Jenderal bintang tiga Polri ini menjelaskan, lembaganya tidak ingin dianggap menargetkan pihak tertentu.
"Kami tidak mau Jumat itu harus ada pengumuman tersangka," katanya.
Menurutnya, KPK mengumumkan tersangka karena ada kecukupan alat bukti perkara.
"Setelah terang, baru ketemu ada orangnya, kami umumkan," kata pria kelahiran Sumatera Selatan, 8 November 1963 itu.
Terkait kebijakan KPK tidak langsung mengumumkan tersangka, Firli mengatakan hal itu untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan menghindari hukuman sosial yang akan diterima keluarga tersangka.