Firli Bahuri Umumkan 239 Anggota DPR Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Selasa, 07 September 2021 – 15:17 WIB
Pria berusia 57 tahun itu mengimbau para penyelenggara negara untuk segera memberikan LHKPN sebagai upaya pengendalian diri dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Selain itu, LHKPN juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pejabat kepada masyarakat yang memilihnya.
"Tunjukan kita sebagai warga negara, anak bangsa yang memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan dan tidak ramah dengan praktik korupsi kolusi dan nepotisme," pungkas Firli Bahuri. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: