Firman Menyerah Karena Ada Balita
Kamis, 06 September 2012 – 05:05 WIB
Dia mengatakan, tim Densus 88 akan terus memburu mereka yang terkait dengan pelanggaran hukum, khusus tindak pidana terorisme. Pengembangan berdasarkan keterangan tersangka yang berhasil ditangkap dan keterangan saksi-saksi.
Namun Timur menegaskan, Densus tetap akan mengupayakan menangkap dalam kondisi hidup untuk pengembangan penyelidikan. "Setiap kami melakukan penegakan hukum, harus kami perhitungkan penangkapan hidup-hidup," kata Timur. Langkah itu harus disertai dengan bukti permulaan yang cukup.
Sementara Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, penangkapan terduga teroris tidak dilakukan sembarangan. "Itu pasti melalui suatu proses pembuntutan, diikuti, dilacak, sampai pada saatnya dia harus ditangkap," kata Djoko.