Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Firmansyah: Pak Jokowi Seharusnya Melihat Masalah Privatisasi JICT Jilid II

Senin, 18 Maret 2019 – 21:25 WIB
Firmansyah: Pak Jokowi Seharusnya Melihat Masalah Privatisasi JICT Jilid II - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan pekerja pelabuhan nasional terbesar Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar aksi demonstrasi di Tanjung Priok pada Minggu (17/3/2019) sore. Aksi tersebut berjalan bersamaan dengan jadwal Presiden Joko Widodo hadir dalam acara Deklarasi Pengemudi Truk Sebagai Pelopor Keselamatan di Terminal 2 JICT.

Para pekerja memprotes privatisasi jilid II JICT (2015-2039) yang menurut BPK melanggar aturan dan merugikan negara Rp 4,08 triliun. Namun saat ini masih berjalan paksa tanpa alas hukum dan berdampak negatif terhadap pekerja berupa pengurangan hak dan PHK besar-besaran.

BACA JUGA: SP JICT Ajak Publik Tolak Privatisasi Pelabuhan

Mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan, “Pak Jokowi, Jangan Jual JICT Ke Hutchison. #ByeHutchison”. Selain itu ada juga kaus “27 Maret 2019 kontrak Hutchison di JICT Berakhir. Bye Hucthison”.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT, Fimansyah mengatakan kunjungan Presiden Joko Widodo ke terminal 2 JICT seharusnya bukan sekadar menghadiri acara seremoni namun turut juga melihat langsung permasalahan perpanjangan kontrak atau privatisasi JICT jilid 2.

“Patut disayangkan karena fasilitas terminal 2 JICT hanya dipakai selama ini untuk seremoni bukan untuk melayani kegiatan pelabuhan. Kenapa? Karena sampai saat ini belum ada alas hukum perpanjangan kontrak JICT, " kata Firmansyah.

“Makanya Pelindo II enggak berani operasikan dan ambil alih terminal 2 dari Hutchison. Pak Jokowi harusnya bisa merasakan kejanggalan ini. Inilah dampak dari kontroversi privatisasi JICT yang dibiarkan berlarut,” ujar Firman lagi.(fri/jpnn)

Para pekerja pekerja pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) memprotes privatisasi jilid II JICT (2015-2039). Pasalnya, perpanjangan kontrak tersebut menurut BPK melanggar aturan dan merugikan negara Rp 4,08 triliun.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News