Fitnah Kopi Mengandung Babi Disebar Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Akun Facebook Kiki Khumairoh Al-Idriz menyebarkan link dari blog yang membahas minuman serbuk kopi yang mengandung babi, Minggu (24/12).
Padahal, hoax itu pernah menyebar dan telah diklarifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan pada 2013.
’’1 x ANDA SEBARKAN BERARTI ANDA SUDAH MENYELAMATKAN JUTAAN MUSLIM,!! STOOOP,, MINUMAN WHITE KOFIE !! INI TERBUKTI MENG4NDUNG B4BI, Bagi yang Muslim Jangan Konsumsi Lagi! Mohon Bantu Sebarkan!’’.
Begitulah tulisan yang diunggah blog morninginfo.club dan disebarkan lagi oleh akun Facebook Kiki Khumairoh Al-Idriz.
Menurut tulisan itu, kandungan babi pada salah satu merek minuman serbuk kopi adalah emulsifier E-471.
Menurut rilis yang dikeluarkan BPOM pada 22 April 2013, kode E-471 tersebut merupakan kode internasional untuk pengemulsi. Bahan itu memang diperbolehkan untuk digunakan BPOM.
Menurut BPOM, emulsifier bisa berasal dari tumbuhan ataupun hewan. Emulsifier yang bersumber dari hewan juga harus diverifikasi kembali kehalalannya oleh Majelis Ulama Indonesia.
Creamer nabati yang mengandung emulsifier E-471 dalam salah satu merek minuman serbuk kopi yang diisukan mengandung babi sudah memiliki sertifikat halal dari MUI. (gun/eko/c15/agm)