Fitra Jatim Sesalkan Bancakan Dana Hibah, Madura Tetap Jadi Kantong Kemiskinan
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim, Dakelan menyesalkan penyimpangan dana hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dilakukan berjemaah.
Pasalnya, penyimpangan dana tidak hanya dilakukan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Hal itu merujuk audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sudah rahasia umum kalau model (penyaluran) lewat benchmark-nya DPRD, ada tipping fee. Hasil audit BPK terpotret bagaimana ruang-ruang korupsi terjadi. Ada semacam korlap yang siap mengoordinir untuk buat proposal, SPJ (surat pertanggungjawaban),” ucap Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim, Dakelan, saat dihubungi Jumat (13/1).
Menurut Dakelan, dana yang menjadi bancakan bisa menyejahteraan masyarakat, termasuk di Madura, Jatim.
Madura merupakan kantong kemiskinan di Jatim, bahkan ke-4 wilayahnya masuk 7 besar dari total 38 kabupaten/kota secara persentase.
Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menyebutkan Sampang di peringkat teratas dengan 237 ribu jiwa atau 23,76 persen dari total penduduknya. Kemudian, Bangkalan 215 ribu jiwa (21,57 persen), Sumenep 224 ribu jiwa (20,51 persen), dan Pamekasan di peringkat ketujuh dengan 137 ribu jiwa (15,3 persen).
"Dana hiba Jatim besar, hampir Rp 8 triliun yang dialokasikan. (Korupsi) tentu itu berdampak pada kualitas (program untuk menyejahterakan masyarakat) dan yang harusnya bisa dilakukan secara maksimal, tapi anggaran dipotong. Ya, paling tidak 20-30 persen (yang dipotong) dari total itu," tuturnya
Fitra Jatim berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan kasus dugaan suap dana hibah APBD Jatim untuk kelompok masyarakat (pokmas) oleh Sahat Tua menjadi momentum mengusut lebih jauh.