Fitra Minta Penyerang Novel Ditangkap dalam 24 Jam
jpnn.com, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mensinyalir kekerasan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan bentuk intimidasi.
Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi menegaskan intimidasi ini tidak hanya untuk Novel, tapi juga penyidik KPK lainnya yang sedang membongkar kasus-kasus besar. "Terutama kasus e-KTP. Cara ini sangat kasar dan tidak gentleman," kata Apung, Selasa (11/4).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menangkap pelaku termasuk aktor intelektualnya. "Segera tangkap pelaku dan aktor intelektualnya dalam waktu 24 jam," tegas Apung.
Dia menegaskan, perbuatan biadab ini layaknya teroris. Ini merupakan terhadap penegakan hukum di Indonesia. "Harus segera ditangkap pelaku dan aktornya," tegasnya. (boy/jpnn)