FKP Tingkatkan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perdagangan
Rabu, 17 Maret 2010 – 20:09 WIB
Lebih lanjut Sekjen Kemendag menjelaskan, Renstra Kementerian Perdagangan Tahun 2010-2014 akan menjadi landasan kuat untuk mengembangkan sektor perdagangan baik perdagangan dalam negeri maupun perdagangan luar negeri. Selain itu menurutnya, Renstra hendaknya dapat menjadi acuan bagi aparatur perdagangan di daerah dalam menyusun kebijakan, saling berkoordinasi dan komunikasi demi terwujudnya Visi Perdagangan. Yakni, perdagangan yang mampu menjadi sektor penggerak pertumbuhan dan daya saing ekonomi serta penciptaan kemakmuran yang berkeadilan.
"Kiranya daerah, dalam hal ini dinas yang membidangi perdagangan dapat mengacu pada Renstra Kemendag. Jadi, 5 tahun ke depan adalah masa implementasi yang membutuhkan komitmen kita semua. Banyak tantangan yang menghadang, kita harus satukan tekad untuk mencapai visi perdagangan,” tambah Sekjen Kemendag.