LANGKA - Menhut Zulkifli Hasan saat mengangkat daging trenggiling yang dimusnahkan, di Taman Wisata Alam Angke, Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (10/12). Foto: Arwan Mannaungeng/JPNN.
Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, dikatakannya juga harus ditegakkan, demi mencegah kepunahan satwa dan potensi hayati Indonesia itu. "Kita harus mampu melindungi 236 jenis satwa dan 58 jenis tumbuhan, yang keberadaannya di alam telah menghadapi ancaman kepunahan," tegasnya lagi. (awa/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan, potensi populasi keanekaragaman hayati dan spesies yang dimiliki Indonesia terancam