Flu Burung Serang Sulut
Selasa, 12 April 2011 – 12:21 WIB

"Kami tidak ada jalan lain selain memberikan waktu kepada mereka. Namun, kami sudah meminta kepada mereka yang diawasi Satuan Polisi Pamong Praja agar tidak ada satu pun ayam yang keluar dari Pasar Serasi. Kalau ada yang beli, langsung dipotong di pasar. Kotorannya dan usus langsung dibakar," tegas Harjo, sembari menambahkan selama dua hari ke depan Pasar Serasi dikarantina.
Pemberian waktu pada para pedagang itu disesalkan Kepala Dispertanak Provinsi Sulut, Johanis Panelewen. Yang jelas, lanjut Panelewen, pihaknya berdasarkan instruksi Kementerian Pertanian (Kementan) langsung melakukan pemusnahan.
"Saya memang sempat kecewa dengan kebijakan Dispertanak Kotamobagu yang masih memberikan waktu kepada pedagang di Pasar Serasi. Seharusnya, semua unggas di pasar itu harus dimusnahkan. Sesuai standar pengendalian, semua unggas yang berada di radius 200 meter dari titik ayam yang ditemukan mati harus dimusnahkan," tegasnya.