Foke, Alex, dan Jokowi Harus Cuti
Minggu, 10 Juni 2012 – 16:14 WIB
Oleh karenanya, ujar Ramdhansyah, ketiga calon gubernur tersebut harus mematuhi ketentuan di UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda. Yakni dilarang menggunakan fasilitas negara. Artinya, ketiga calon tersebut tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama kampanye pemilukada DKI 2012.
"Yang boleh melekat itu cuma satu yaitu keamanan. Terhadap para calon itu sudah diperintahkan pada Kapolda, maupun berdasarkan peraturan KPU, pengamanan itu melekat. Karena kalau ada apa-apa kan pihak kepolisian yang disalahkan," ujar Ramdhansyah.
JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menegaskan bahwa calon gubernur incumbent dalam pemilukada DKI 2012 bukan cuma Gubernur DKI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
Minggu, 17 November 2024 – 21:48 WIB - Pilkada
Relawan Teman Pramono Gelar Nobar Debat Ketiga, Hadir Ratusan Milenial dan Gen Z
Minggu, 17 November 2024 – 20:57 WIB - Pilkada
Hasil Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Diminta Buka Data Lengkap SMRC & Indikator
Minggu, 17 November 2024 – 20:06 WIB - Pilkada
Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
Minggu, 17 November 2024 – 20:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB