Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fokus ke Saksi, KPK Belum Bisa Periksa Anas dan Andi Pekan Ini

Rabu, 18 September 2013 – 20:40 WIB
Fokus ke Saksi, KPK Belum Bisa Periksa Anas dan Andi Pekan Ini - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pada pekan ini tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sebab, hingga saat ini KPK belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada dua mantan politikus Partai Demokrat itu.

"Sampai hari ini bisa dipastikan pekan ini belum ada pemanggilan terhadap Andi Mallarangeng dan Anas. Belum ada panggilan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu (18/9).

Johan menjelaskan, KPK belum memeriksa Andi dan Anas karena penyidik masih memerlukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain terlebih dahulu. "Saksi diperiksa memberikan informasi baru, keterangan yang perlu dikembangkan lagi oleh penyidik. Karena itu masih dikembangkan penyidik. Arahnya apakah ada pihak-pihak lain terlibat dengan dasar ada dua alat bukti yang cukup atau tidak," kata Johan.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad pernah berjanji akan segera memanggil Andi dan Anas setelah mempelajari hasil audit investigasi Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, buktinya hingga kini belum juga terealisasi.

Johan menyatakan, bisa saja dalam proses penyidikan kasus tersebut, penyidik menemukan informasi baru yang perlu dikembangkan. Sehingga, KPK belum memutuskan untuk memanggil Andi dan Anas.

"Penyidik menganggap pemanggilan tersangka belum diperlukan. Kewenangan penyidik memanggil saksi atau tersangka," kata Johan. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pada pekan ini tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News