Fokus Tangkap Koruptor, Baru Asset Recovery
Rabu, 10 November 2010 – 17:57 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengutamakan mengungkap kasus pidana korupsi. Pengembalian uang dari hasil korupsi (asset recovery) merupakan target kedua. "Prinsipnya, kasusnya dulu yang diungkap. Soal asset recovery merupakan turunan," kata Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, di Hotel Sultan, Rabu (10/11). Alasannya, kata Chandra, bila tidak ada bukti korupsi, maka upaya mengejar pengembalian uang akan sia-sia. "Tindakan penyitaan aset atau pemblokiran rekening sifatnya hanya sementara."
“Kita harus buktikan dulu, kasus korupsinya terbukti. Kalau sudah ada putusan pengadilan, pengejaran terhadap asset recovery bisa segera dilakukan," katanya.
Chandra mengatakan, ada aturan yang bisa dijadikan pedoman, yaitu Undang-undang No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. "UU TPPU akan lebih mudah diterapkan bila sudah ada putusan pengadilan," bebernya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengutamakan mengungkap kasus pidana korupsi. Pengembalian uang dari hasil korupsi (asset recovery)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:51 WIB - Humaniora
Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:42 WIB - Humaniora
Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:07 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Militeriana
Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:05 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Politik
LSI Denny JA: Sendi Fardiansyah Berpotensi Jadi Bintang Baru Pilwakot Bogor 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:45 WIB - Seleb
Konon Berubah Sikap Seusai Terima Rp 500 Juta dari Ricis, Teuku Ryan Ungkap Fakta Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:49 WIB