Food Estate Solusi Tepat Hadapi Penyusutan Lahan Pertanian Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Ekstensifikasi lahan pertanian di luar Pulau Jawa dinilai bakal mampu mengimbangi laju penyusutan yang terjadi di Indonesia sebesar 150 ribu hektare per tahun.
Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Yadi Sofyan Noor mengatakan langkah Kementerian Pertanian sudah tepat dalam membuka lahan pertanian baru di luar Pulau Jawa untuk program Food Estate.
"Tidak ada jalan lain kita menutupi penyusutan atau konversi lahan selain mencetak (lahan baru). Kalau tidak dilakukan mulai hari ini, nanti biayanya bisa lebih besar," kata Yadi ketika dihubungi, Kamis (28/7).
Sebagai informasi, penyusutan lahan pertanian di Indonesia mencapai 150 ribu hektare per tahun.
Konversi lahan pertanian disebabkan kebutuhan infrastruktur, tempat tinggal, juga industri. Ini berpotensi menimbulkan gangguan ketahanan pangan nasional.
Kondisi makin berkurangnya lahan pertanian di dalam negeri diperkuat dengan pernyataan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University, Ernan Rustiadi.
"Dibandingkan dengan negara lain, betapa kecilnya ketersediaan lahan pangan yang bisa ditanami per kapita di Indonesia," kata Ernan, ketika dihubungi secara terpisah.
Yadi mengakui pencetakan lahan pertanian baru memang belum akan langsung menghasilkan komoditas pangan dalam jumlah besar.