Football Institute: Isu Pungli Ditunggangi, Wasit Tak Lulus Seleksi Berharap Masuk
Soal adanya wacana untuk membuat tim pencari fakta, Budi menilai itu tak perlu dilakukan. Pasalnya, PSSI memiliki aturan yang sudah tertera dalam statuta.
Demikian juga soal wasit, ada Komite yang mengurusinya dan seharusnya komite tersebut yang menangani karena terkait dengan kode etik perwasitan.
"Bahwa ada pungli, ini harus ditindak tegas, tetapi tak perlu sampai bikin tim pencari fakta segala. Cukup ditangani oleh komite wasit, diselesaikan melalui mekanisme internal PSSI," terangnya.
Budi memaparkan, dalam kode disiplin PSSI juga sudah diatur soal wasit ini. Misalnya, dengan menerapkan sanksi sesuai pasal 3 kode disiplin PSSI karena wasit itu terikat dengan buku aturan disiplin tersebut.
"Ada berbagai jenis sanksi di kode disiplin yang dapat diterapkan mulai dari teguran, peringatan, kerja sosial, sampai larangan beraktivitas sepak bola," bebernya.
Bukan itu saja, pria yang gemar minum kopi tersebut menyarankan agar wasit yang terkena pungli mengadu langsung kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Nantinya, Ketum PSSI perlu membuat nomor aduan khusus terkait maslaah ini.
"Nanti wasit biar berani mencurahkan isi hati dan identitas mereka terlindungi. Jika belum puas, limpahkan saja ke kepolisian, buat pengaduan secara resmi ke Satgas Antimafia Bola," ucap Budi.
Jangan sampai, lanjut Budi, karena terlalu semangat mencari fakta pungli, justru nantinya bisa membuat publik menjadi tidak percaya kepada dua utusan JFA yang bertugas di Indonesia untuk memperbaiki perwasitan.