Forki Tinggalkan Dua Kuota
Rabu, 20 Maret 2013 – 12:34 WIB
JAKARTA - PB Forki sebenarnya memiliki jatah memasukkan 41 atlet ke Pelatnas. Namun, jatah tersebut rupanya tak diambil semua. PB Forki malah mengajukan 39 atlet untuk menghuni Pelatnas. Artinya, ada dua kuotaa yang sengaja mereka buang. Kabid Binpres PB Forki Djafar Djantang mengatakan, jumlah tersebut sesuai dengan Seleknas yang dilakukan sejak Maret 2012 lalu. Dari semua pemantauan, PB Forki akhirnya hanya mengajukan kuota 150 persen.
"Kami sengaja menempa atlet sedini mungkin. Pertimbangannya, kondisi atlet harus terus terjaga," ujar Djafar di Jakarta Rabu (20/3).
Meski membuang dua tiket, PB Forki ternyata tak mempermasalahkannya. Mereka tetap fokus untuk menempa para atlet yang ada di Pelatnas. Salah satunya dengan serangkaian try out. Djafar menambahkan, ada banyak try out yang disiapkan untuk para karateka.
JAKARTA - PB Forki sebenarnya memiliki jatah memasukkan 41 atlet ke Pelatnas. Namun, jatah tersebut rupanya tak diambil semua. PB Forki malah mengajukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Kontestan Piala AFF 2024 Lengkap 10 Tim, Indonesia Lawan Siapa Saja di Grup B?
Kamis, 17 Oktober 2024 – 08:03 WIB - Tenis
Aldila Sutjiadi Melaju ke Perempat Final Ningbo Open Tanpa Keluar Keringat
Kamis, 17 Oktober 2024 – 05:59 WIB - All Sport
Kemenpora Dukung Penuh Artistics Gymnastics World Gymnastics Championships 2025 di Jakarta
Kamis, 17 Oktober 2024 – 05:25 WIB - Liga Indonesia
Tunjuk Emral Abus, PSBS Biak Akhirnya Punya Pelatih Kepala
Rabu, 16 Oktober 2024 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
Kamis, 17 Oktober 2024 – 04:31 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer & PPPK sebagai PNS jadi Kado Terindah, Tolong Dipertimbangkan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 06:00 WIB - Dahlan Iskan
Alwi Novi
Kamis, 17 Oktober 2024 – 08:13 WIB - Bali Terkini
Viral Pesta Kembang Api saat Umat Hindu Bali Sembahyang, PHDI Sebut Kata Pelecehan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 07:47 WIB - Hukum
Aktivis Antikorupsi Meminta Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 03:39 WIB