Sementara itu untuk semua tenaga honorer yang baru aktif bekerja setelah tahun 2005, Tumpak menegaskan sesuai regulasi pemerintah, mereka tidak memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS. Jalan satu-satunya adalah mengikuti rekrutmen lewat jalur umum, dengan ketentutan sesuai kompetensi dan umurnya sesuai yang disyaratkan (tidak melewati batas usia yang ditetapkan pemerintah. (esy/jpnn)
JAKARTA - Formasi CPNS dari tenaga honorer kategori satu (K1) dalam waktu dekat ini akan segera ditetapkan. Penetapan ini dilakukan setelah diserahkannya