FORMASI dan APTI Tegas Menolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2020
“Kebijakan tersebut tidak akan menolong petani. Petani tembakau tetap rugi. Sebab, SKT itu pemakaian tembakaunya sangat rendah. Produksi rokok SKT itu hanya sekitar 18 persen dari jumlah rokok yang diproduksi di tanah air. Selebihnya rokok sigaret kretek mesin regular (SKMR) sekitar 44 persen. SKM light 32 persen. Sisanya rokok sigaret putih mesin atau SPM,” papar Sahminudin.
Karena itu, Suryana dan Sahminudin berharap pemerintah lebih peduli pada penderitaan petani tembakau dan buruh industri rokok. Kenaikan cukai pada 2019 lalu menyebabkan pembelian tembakau menurun drastis.
"Itu saja sudah membuat petani tembakau menderita. Jika 2021 cukai rokok kembali dinaikan, akan semakin banyak tembakau petani tidak laku terjual. Kami mohon perhatian Presiden, Menteri keuangan juga Gubernur NTB Bapak Zulkifelimansyah. Agar memperhatikan petani tembakau," harap Sahminudin.(chi/jpnn)