Formasi Dokter Spesialis Kurang Pelamar di Provinsi Jambi
‘’Beberapa posisi yang kosong pelamar, yang menyebabkan potensi kosongnya tenaga PNS tidak bisa ditambal,’’ kata April Koni , Kepala UPT BKN Jambi saat dihubungi (14/10).
Menurutnya, untuk pelamar yang lebih sedikit ketimbang dengan jabatan yang dikehendaki harus lulus meyakinkan untuk dapat duduk di formasi tersebut. “Kita tidak ada perlakukan khusus, harus ikut tes semua,” ujarnya.
Selanjutnya April menyebut pula nantinya jika pelamar tidak lolos tahapan tes yang ditentukan, maka bisa jadi formasi tersebut akan tetap kosong alias tidak ada PNS baru. “Semua tahapan harus diikuti , mulai dari awal sampai akhir,” ujarnya.
Sementara itu, Husairi selaku Kepala BKD Provinsi Jambi juga senada. Dia menyampaikan bahwa jika pelamar yang melamar di jumlah peminat sedikit itu hanya satu orang jika tidak memenuhi passing grade maka tetap akan gugur. “Misalkan pelamar dua, dibutuhkan lima, namun jika tidak lolos tahapan seleksi tetap tidak lolos, maka tidak ada yang kita terima,” ujarnya.
Mengenai jumlah pelamar CPNS Provinsi Jambi , nantinya bila tidak lulus tahapan tes maka akan otomatis mengurangi jatah 235 formasi CPNS untuk pemprov. “Dia begitu aturannya, namun mudah-mudahan jumlah segitu (formasi, red) akan terpenuhi,” ujarnya.
Sedangkan terkait banyaknya pelamar di bidang kesehatan dalam hal ini dokter spesialis yang masih kosong di Provinsi Jambi Husairi menyebut pihaknya hanya menyerahkan usulan Dinas Kesehatan dan RSUD Raden Mattaher ke BKN.
Sehingga mengenai nihilnya pelamar ini Husairi berpandangan telah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan Provinsi Jambi. “Kalau tidak ada pelamar, kita hanya jalankan kewenangan menyampaikan saja,” ujarnya.
Di luar itu Husairi menambahkan untuk saat ini pihaknya tengah juga melakukan verifikasi terhadap berkas online yang telah dimasukkan oleh pelamar. “Kita sifatnya bantu BKN Pusat, “ ujarnya.