Formasi Guru PPPK 2024: Terungkap Alasan Pemda Tidak Jorjoran Membuka Lowongan
jpnn.com - REJANG LEBONG – Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengalami kekurangan guru mencapai 1.000 orang baik yang berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong Rezza Pakhlevie mengatakan pemenuhan kebutuhan guru ASN di wilayah itu dilakukan secara bertahap.
Dia memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan guru, terutama yang berstatus PPPK, sangat tergantung dari kemampuan keuangan daerah.
"Penambahan guru ini kami usulkan secara bertahap tergantung dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau terlalu banyak nanti akan berpengaruh terhadap anggaran pembangunan lainnya," kata dia.
Dia menjelaskan, untuk penambahan guru berstatus PPPK itu harus melihat aspek kemampuan keuangan daerah.
Alasannya, karena penggajian guru PPPK menggunakan dana APBD.
Sedangkan guru berstatus ASN PNS gainya berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah itu.
Jumlah guru berstatus ASN di Kabupaten Rejang Lebong saat ini, yang bertugas mengajar di TK, SD dan SMP tersebar dalam 15 kecamatan, sekitar 1.800 orang.