Forum Ekraf Diharapkan Jadi Wadah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Selain itu, perwakilan dari Universitas Gunungkidul (UGK), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang bertugas merumuskan kebijakan pengembangan ekraf.
"Harapannya Komite dan Forum Ekraf dapat bersinergi dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Pihaknya juga berharap, setelah ditetapkan sebagai kota kreatif, Dinas Pariwisata dapat melanjutkan proses dan mempersiapkan Kabupaten Gunungkidul menuju kota kreatif internasional melalui jejaring Unesco Creative City Network (UCCN).
Oleh karena itu, perlu disiapkan rencana induk ekonomi kreatif yang akan disusun pada 2023, serta perumusan peraturan daerah tentang ekonomi kreatif pada 2024.
"Kedua hal tersebut merupakan bagian penting dari pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif dan berkelanjutan," ujar Setyo. (jlo/jpnn)