Forum Guru Bersertifikat Pendidik di Kalteng Tuntut Pengembalian TPP Sertifikasi
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah menambahkan pihaknya berupaya mengawal tuntutan yang disampaikan para guru tersebut.
"Yang pertama soal pergub, maupun soal anggaran. Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami, jika anggaran tersedia kami mengupayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi apa yang menjadi keinginan tersebut," paparnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Ahmad Syaifudi mengatakan ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya pernah dilakukan pasca-pergub diterbitkan sehingga meniadakan tambahan penghasilan bagi guru bersertifikasi pendidik.
"Dalam peraturan boleh ataupun tidak boleh. Boleh membayarkan namun menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," jelasnya. (antara/jpnn)