Foto Model Ini Tak Keberatan Adegan Ranjangnya dengan Fotografer Muncul di Live Medsos
Rabu, 29 Mei 2019 – 06:48 WIB
Modus Yudis untuk bisa meniduri para modelnya dengan dalih sebagai imbalan jasa.
BACA JUGA : Oknum Mahasiswi Tepergok Berbuat Mesum di Ruang Karaoke
"Usai difoto, Yudis tidak mau dibayar oleh modelnya, endingnya justru diajak hubungan badan layaknya suami-istri," kata AKP Sodiq.
Kini Yudis harus mendekam di balik jeruji Mapolres Blitar. Dia akan dijerat dengan pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008, tentang pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/jpnn)