FPDIP Curigai Rencana Pengesahan RUU MA
Usia Pensiun Hakim Agung 70 Tahun dianggap FinalSelasa, 09 Desember 2008 – 21:16 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan atas RUU MA akan dilakukan pada paripusna DPR yang digelar Selasa (16/12) pekan depan. Menurut Gayus, pernyataan Muhaimin Iskandar itu sangat janggal. Pasalnya, RUU MA belum dibawa ke tahap pengambilan keputusan tingkat I yang melibatkan pemerintah. “Dan di tingkat Panja sendiri belum ada kesepakatan. Fraksi PDIP belum sepakat dengan usia pensiun hakim agung 70 tahun karena Fraksi PDIP menginginkan adanya pembaruan di tubuh MA sehingga regenerasi harus dipercepat,” ucapnya.
Gayus yang dalam kesempatan itu didampingi anggota Komisi III dari FPDIP, Eva Kusuma Sundari, menambahkan, saat ini calon hakim agung sudah sedemikian banyak. “Sehingga akan banyak yang terhadang karena usia hakim agung hingga 70 tahun,'' paparnya.