FPI Bantah Aksi di Mal Surabaya Sweeping
jpnn.com - JAKARTA--Massa Front Pembela Islam Jawa Timur mendatangi sejumlah mal yang ada di Surabaya, Minggu (18/12).
Di antaranya Grand City, WTC, Ciputra World, Excelso Tunjungan Plaza, dan beberapa mal lainnya.
Sekretaris Jenderal DPD FPI, Novel Bamukmin mengatakan, kedatangan mereka ke mal-mal tersebut untuk meminta agar pihak manajemen mal tidak memaksa karyawannya, yang beragama Islam, mengenakan atribut Natal seperti topi Santa Claus.
“Kemarin yang di Surabaya bukan sweeping, jadi FPI Jatim datang bersama Polisi untuk menyosialisasikan Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan nonmuslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan,” kata Novel, saat dihubungi JPNN, Senin (19/12).
Menurut Novel, hal itu sudah merupakan bagian dari toleransi.
Terlebih fatwa itu juga sudah diketahui oleh menteri agama untuk disosialisasikan agar tidak terjadi salah paham dalam penggunaan atribut keagamaan.
“FPI bersama Polisi berinisiatif untuk mengawal fatwa MUI soal penggunaab atribut keagamaan. Minggu lalu juga kami dateng ke showroom motor yang membuat aturan pakai topi santa claus. Setelah kita jelasin aman-aman aja dan mereka paham soal himbauan ini. Jadi karyawan muslim yang bekerja di mal yang gak pakai atribut Natal, tidak perlu takut dipecat,” tutup Novel. (mg5/JPNN)