FPI Dibubarkan, Munarman dkk Deklarasi Front Persatuan Islam
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah tokoh langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada Rabu (30/12) sore tadi.
Kuasa hukum Front Persautan Islam Aziz Yanuar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan deklarasi.
"Benar sudah dideklarasikan," ujar Aziz kepada JPNN, Rabu (30/12) malam.
Dia pun menyebutkan sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam. Mereka adalah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.
Lalu ada Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M. Luthfi.
"Saya sendiri sebagai kuasa hukum Front Persatuan Islam," kata Aziz.
Sementara itu, dari siaran pers Front Persatuan Islam yang diterima JPNN, pembubaran yang dilakukan pemerintah terhadap Front Pembela Islam adalah de javu NasaKom.
BACA JUGA: Dandim Aceh Utara: Tidak Ada Toleransi Bagi Prajurit TNI yang Terlibat