Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FPI Dibubarkan, Pemerintah Harus Ekstra Hati-hati

Sabtu, 02 Januari 2021 – 00:27 WIB
FPI Dibubarkan, Pemerintah Harus Ekstra Hati-hati - JPNN.COM
Seorang demonstran dari Front Pembela Islam (FPI) mengendarai motor di antara penjagaan aparat kepolisian saat demo memprotes film Innocence of Muslims di Kedutaan Amerika Serikat, Jakarta, 17 September 2012. Foto: ANTARA/Dhoni Setiawan

jpnn.com, KAPUAS HULU - Anggota DPR RI Cornelis menilai keputusan pemerintah membubarkan Organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) sudah tepat.

Menurut Cornelis, keberadaan FPI dinilai pemerintah dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Tetap jaga persatuan dan kesatuan, jangan mudah terprovokasi, urusan FPI serahkan saja kepada pemerintah," kata Cornelis seperti dilansir Antara, Jumat (1/1).

Disampaikan Cornelis, upaya pemerintah dalam membubarkan FPI sudah tepat, karena sudah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan melawan pemerintah.

Menurut dia, persoalan tersebut mesti dijadikan pembelajaran agar pemerintah juga betul-betul melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi masyarakat.

"Saya rasa pemerintah ke depannya harus ekstra hati-hati, Mendagri harus benar-benar melakukan pembinaan, jangan sampai persoalan seperti FPI terjadi lagi di Indonesia," ucap Cornelis.

Mantan Gubernur Kalbar itu juga berpesan agar masyarakat juga mendukung terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam tetap mempertahankan kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.

Apalagi, kata Cornelis, perkembangan teknologi saat ini sangat pesat, banyak berita-berita bohong (hoaks) beredar, yang sengaja dibuat oleh sekelompok orang tertentu untuk kepentingan kelompoknya.

Anggota DPR RI menilai keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sudah tepat. Begini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close