FPI Mengaku Terdepan Bantu Korban Bencana, tetapi Merasa Tak Diliput Media
jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) yang sedang mengurus perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas keagamaan merasa terus-menerus disudutkan. Tagar #BubarkanFPI di media sosial menjadi salah satu contoh aspirasi di masyarakat yang mendesak pemerintah melarang ormas yang didirikan M Rizieq Shihab tersebut.
Menurut Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, serangan dengan rasa benci luar biasa terus menyerang ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu. “Pengusung kebencian yang memprovokasi pembubaran FPI tidak memahami latar belakang hadirnya kami sebagai ormas Islam yang inklusif,” kata Sugito ketika dihubungi, Minggu (4/8).
Menurut dia, FPI mengusung misi amar maruf nahi munkar untuk menyelesaikan berbagai problema kemanusiaan dengan pendekatan keislaman melalui kerja kolektif seluruh umat Islam. Karena itu Sugito menyebut pihak-pihak yang tak menyukai FPI tak tahu sejarah.
"Mereka tidak menyadari bahwa FPI didirikan oleh habaib, ulama, mubalig, aktivis muslim, dan umat Islam serta dipelopori oleh Muhammad Rizieq Shihab pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm Ciputat dengan. Misi utama pada waktu itu adalah mengumandangkan reformasi moral dengan memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam memberikan kontribusi positif untuk kemajuan bangsa,” beber Sugito.
Praktisi hukum itu menambahkan, kehadiran FPI ternyata memperoleh sambutan masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang mendukung FPI menyadari kegigihan ormas tersebut dalam membawa misi sosial.
“Ada aksi penyelamatan bencana alam dan bencana sosial, seperti konflik rasial di seluruh penjuru negeri, FPI selalu menjadi unsur masyarakat sipil yang tampil terdepan dalam memberikan bantuan dan penyelamatan korban bencana,” kata Sugito.
Lebih lanjut Sugito menuturkan, aksi tersebut menuai simpati luas bahkan menarik atensi media massa asing. “Meski media massa mainstream nasional menutup mata dalam lima tahun terakhir,” tandas Sugito.(cuy/jpnn)