FPI Minta Pemko Tegas
Menjelang Bulan Suci RamadanSenin, 26 Juli 2010 – 09:15 WIB
Sementara, Sekda Kota Medan, M Fitriyus menyatakan, penertiban akan dilakukan tapi tidak akan diberitahukan ke publik agar tidak diketahui pemiliknya. Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan muspida sehingga pelaksanaannya bisa berjalan baik. Dijelaskan, penertiban ini sebagai bagian dari penegakan peraturan. "Selain itu keberadaan cafe remang-remang tidak memberikan kontribusi bagi Pemko Medan,” katanya.
Terkait tempat hiburan malam ini, Seketaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, Arjuna Sembiring menyampaikan, pihaknya sudah menelusuri dan mendata serta memeriksa cafe yang tidak memiliki izin maupun menyalahi aturan. Dikatakan, beberapa pemilik cafe yang tidak memiliki izin dan menyalahi aturan sudah dipanggil dan disarankan untuk mengurus izin dan diperingatkan agar tidak melakukan kesalahan.