FPI: Tumpas Habis Predator LGBT!
Menurut FPI, Karena Indonesia menyatakan Pancasila sebagai norma kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pencegahan dari penyakit menular berbahaya tersebut perlu dilakukan di seluruh lini melalui aturan hukum.
"Mengingat kondisi gawat darurat, maka oleh karena itu Front Pembela Islam memandang perlu untuk mencegah berkembangnya melalui Perppu," kata Ahmad.
FPI menyerukan kepada partai partai di DPR untuk tidak mencoba memberi peluangpada berkembangnya penyakit menular LGBT melalui proses legislasi.
Ormas Islam itu juga menyerukan pada seluruh masyarakat Indonesia yang beradab untuk menumpas habis para predator LGBT dan menutup ruang gerak bagi berkembangnya penyakit menular berbahaya ini. (jpnn)