FPKS: Indonesia Harus Minta Penjelasan Dubes AS
Anggota Komisi I DPR itu mendesak Presiden Trump dan pemerintah AS untuk menganulir pernyataannya atau pengakuan sepihak itu jika masih ingin dianggap sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Sudah banyak kajian serta keputusan yang menegaskan Israel tidak memiliki hak atas Yerussalem.
Badan PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) bahkan telah mengeluarkan resolusi yang mengecam kegiatan penggalian arkeologi oleh Israel di Jerusalem. UNESCO menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional.
"Apa yang dilakukan Pemerintah AS sama saja mengabaikan dan melanggar resolusi badan-badan dunia dan mengabaikan upaya perdamaian dan penghormatan atas hak asasi manusia," pungkas Jazuli. (boy/jpnn)