Fraksi Gerindra MPR Anggap Pidato Bamsoet Tidak Menyimpang saat Singgung PPHN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR RI Sugiono menilai tidak ada yang salah dari pidato Bambang Soestayo atau Bamsoet tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Diketahui, Bamsoet sebagai Ketua MPR berbicara tentang PPHN saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Gabungan DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).
"Apa yang disampaikan Pak Bamsoet dalam pidato kemarin sudah sesuai dengan hasil rapat gabungan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi MPR," kata Sugiono dalam keterangan persnya, Rabu (17/8).
Menurut Sugiono, pidato yang disampaikan Bamsoet sudah sesuai dengan kesepakatan dalam rapat gabungan seluruh pimpinan dan pimpinan fraksi MPR.
"Jadi menurut kami Fraksi MPR Gerindra apa yang disampaikan Ketua MPR tidak ada yang menyimpang," kata dia.
Legislator Daerah Pemilihan I Jawa Tengah itu menyebut hasil rapat gabungan menyepakati Badan Pengkajian MPR merekomendasikan untuk menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hasil rapat gabungan itu menindaklanjuti kajian substansi dan bentuk hukum PPHN, pada awal September yang akan datang.
MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda tunggal pembentukan panitia ad hoc MPR.