Fraksi Partai Golkar Tolak Pansus Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPR menolak usulan pembentuan Panitia Khusus Penyelenggaraan Pemilu. Sekretaris FPG DPR Adies Kadir mengatakan, proses Pemilu 2019 di setiap tingkatan sudah berjalan dengan baik. Semua sudah sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Fraksi Partai Golkar menolak dengan tegas apabila ada usulan dibentuknya Pansus Pemilu oleh DPR,” kata Adies di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5).
Adies menjelaskan memang masih ada sedikit kekurangan dalam Pemilu 2019. Hanya saja, ujar dia, hal itu bisa diatasi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu. “Masih ada juga kekurangan penerapan undang-undang bisa ditutupi dengan PKPU dan Bawaslu. Sampai saat ini semua berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pengamat: Wacana Pansus Pemilu Upaya Elite Menghamburkan Uang
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, jika ada perselisihan-perselisihan maka sudah terdapat mekanisme penyelesaiannya. Salah satunya adalah melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena itu kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menolak dengan tegas usulan dibentuknya Pansus Pemilu oleh DPR RI,” ujar Adies didampingi politikus Partai Golkar Ace Hasan Syadzily dan Maman Abdurrahman.
Menurut Adies, persoalan pemilu itu nanti bisa dibahas lebih lanjut di Komisi II DPR. Nantinya, ujar Adies, kekurangan-kekurangan yang ada dalam pemilu ini akan dibahas. “Apakah polpres dan pileg bersama lagi, perlu dibahas,” tegasnya.
Anggota FPG DPR Ace Hasan Syadzily menambahkan, selain aman dan tertib, Pemilu 2019 bisa dilaksanakan dengan jujur dan adil. Menurut dia, proses mulai cari pencoblosan, penghitungan berjenjang dari TPS, tingkat kecamatan, kabupaten, semua sudah berjalan lancar. “Pemilu yang jurdil tidak terpisahkan dari proses sekarang,” ungkap Ace. (boy/jpnn)