Fraksi PKS Anggap Putusan MK Kemenangan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat
Jumat, 16 Juni 2023 – 10:00 WIB
"Dengan demikian terjalin relasi konstituensi atau perwakilan yang kuat antara rakyat dengan wakilnya di lembaga legislatif," pungkas Jazuli.
MK pada Kamis (15/6) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilu proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka, yang mana rakyat tetap memilih caleg. (boy/jpnn)