Fraksi PKS Tolak Sertifikasi Penceramah oleh Kementerian Agama
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi DPR PKS Jazuli Juwaini menilai rencana Kementerian Agama (Kemenag) melakukan standardisasi dan sertifikasi penceramah menimbulkan kontroversi, kesalahpahaman, dan kegaduhan dalam kehidupan keberagaman di Indonesia.
Ia mengatakan secara substansi sebenarnya peningkatan pengetahuan dan pemahaman dakwah adalah satu hal yang baik dan mutlak dilakukan oleh siapa pun terutama para pendakwah agama.
Menurutnya, hal ini penting supaya para pendakwah dapat memberikan pencerahan dan peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan agama kepada umat dalam dunia yang terus berkembang.
"Namun, menjadi persoalan ketika pemerintah campur tangan menentukan isi dan menerbitkan sertifikat. Hal ini bisa disalahpahami pemerintah mengontrol dakwah dan kehidupan beragama warga negara yang akan mengekang kebebasan dalam menjalankan agama sebagaimana dijamin oleh konstitusi," ungkap Jazuli, Kamis (10/9).
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan.
Hal ini mengingat preseden yang pernah terjadi pada masa lalu saat pemerintah dan aparat mengontrol kehidupan beragama.
"Hal itu sangat kontraproduktif. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun secara resmi menyatakan sikap monolak rencana Kementerian Agama tersebut," kata Jazuli.
Anggota Komisi I DPR ini mendukung sikap MUI.