Freeport Bandel, Pemerintah Diminta Tegas
Selain itu, dalam surat tersebut, Freeport meminta nilai saham dihitung mengacu pada harga pasar wajar hingga 2041.
Pemerintah hanya mau menghitung sampai kontrak Freeport berakhir pada 2021.
’’Harganya terlalu tinggi dan Freeport memperhitungkan skema tersebut. Akibatnya, pemerintah tidak akan mampu membeli divestasi saham mereka,’’ terangnya.
Negosiasi cukup alot itu membuatnya meminta pemerintah sebaiknya tidak memperpanjang kontrak PT FI pada 2021.
Dia optimistis pemerintah Indonesia mampu mengelola pertambangan yang ditinggalkan PT FI.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno memberikan sinyal bahwa divestasi 51 persen saham milik PT FI akan dicaplok Inalum tanpa holding BUMN tambang.
Menanggapi itu, Sekretaris Perusahaan PT Inalum (Persero) Ricky Gunawan menuturkan, saat ini perseroan masih menunggu keputusan pemegang saham untuk langkah selanjutnya mengenai rencana pembelian saham PT FI. (vir/c14/sof)