Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Freeport Indonesia Masih Mendiskusikan Perpanjangan IUPK dan Smelter Fakfak

Jumat, 23 Agustus 2024 – 08:35 WIB
Freeport Indonesia Masih Mendiskusikan Perpanjangan IUPK dan Smelter Fakfak - JPNN.COM
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (tengah, batik jingga) menghadiri EV Conversion Forum 2024, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri

“IUPK PT Freeport sekarang sudah hampir selesai, tetapi Freeport yang agak lambat," kata Bahlil seusai Serah Terima Jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (19/8).

Menurut Bahlil, pihak Freeport sendiri masih lambat dalam menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Bahlil menegaskan salah satu kendala utama dalam proses ini adalah Freeport belum sepenuhnya menyelesaikan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Negosiasi antara Freeport dan BUMN juga masih berlangsung dan belum mencapai titik final.

“Lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi, termasuk negosiasi dengan BUMN belum selesai," ucap Bahlil.

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menuturkan keterlambatan bukan sepenuhnya dari pihak pemerintah, melainkan karena Freeport belum sepenuhnya memenuhi kewajiban.

Sebagai langkah lebih lanjut, Bahlil meminta agar perhatian tidak hanya tertuju pada pemerintah, namun dia menyarankan agar pertanyaan juga diajukan kepada Freeport mengenai kelambatan mereka dalam menyelesaikan persyaratan dan negosiasi.

"Jadi, jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga,” ucap Bahlil.(ant/fri/jpnn)

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan saat ini masih melakukan diskusi perpanjangan IUPK dengan pemerintah termasuk soal Smelter Fakfak.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA